Tanah Bumbu,
Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M. Zairullah Azhar menyampaikan kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel; memberikan edukasi hukum terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikannya pada kesempatan sosialisasi dan penerangan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan daerah oleh Kejaksaan Tinggi Kalsel, belum lama ini di Tanah Bumbu.
”Ini tentu sebuah upaya dan ikhtiar yang memang harus terus kita laksanakan,” ungkap Bupati.
Tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk kewaspadaan untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, dan pengawasan keuangan daerah.
Sosialisasi dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel, parab Pejabat Lintas SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu dan para Camat.
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah pihak Kejaksaan Tinggi Kalisel, Sekdakab Tanah Bumbu serta elemen terkait. ©Jurnalisia™
👀 7604
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.