Masyarakat Suku Dayak dari masing-masing kabupaten di Kalteng mendukung sepenuhnya pertemuan adat atau hasupa hasundau oleh Dewan Adat Dayak (DAD) di Palangka Raya, belum lama ini.
Hasupa Hasundau tersebut terkait Perda Nomor 16 tahun 2008; berhasil dilaksanakan dengan adanya muncul satu permasalahan di perkebunan kelapa sawit.
Menurut Manli D. Apil, SH, Damang Kepala Adat Selat Kabupaten Kapuas; Hasupa Hasundau tersebut mengarah pada semua perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit terkait sumber daya alam leluhur dan yang menyangkut hutan area tanah adat yang mewajibkan pejabat dan pengusahanya untuk memperhatikan yang berfungsi menyejahterakan masyakatnya terutama warga Dayak.
"Kami selalu dan tetap teguh pada apa yang diaturkan, tetapi kami akan selalu bergerak dan akan bertindak tegas bila apa yang ditetapkan itu melanggar aturan adat dan tidak sesuai dengan apa yang kami terima dari amanat leluhur di bumi Kalimantan ini," tegas Manli D. Apil, SH. ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
👀 3584
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.