Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang di-back up Unit Reskrim Polsek Kuaro dan Unit Jatanras Polres Paser Polda Kaltim; mengamankan seorang pria Terduga Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kejadian Curanmor pada 13 Juni 2024 lalu di warung makan Mama Azzam di Desa Pulau Salak Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu. Korban berinisial A.M, warga Desa Pulau Salak kehilangan sepeda motor Yamaha Fino yang diparkir di depan warung yang juga adalah milik Korban.
Saat itu Korban sedang tidur di warungnya, namun seorang Saksi berinisial N mendengar bunyi sepeda motor yang kemudian memeriksa keluar warung, Terduga Pelaku membawa kabur sepeda motor. N sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak dan gagal.
Atas kejadian itu Korban menderita kerugian sekitar Rp 15 juta. Terduga Pelaku A.M (25) adalah warga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
👀 6243
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.