Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas yang diketuai Ahmad Baihaqi, S.Pd berserta Anggota lainnya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Banjarbaru dan DPRD Kota Banjarmasin Kalsel, belum lama ini.
Kunker ke 2 DPRD Kota di Kalsel itu terkait Pelaksanaan Perda APBD Tahun Anggaran 2024. Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas dapat langsung berdialog dan berdiskusi dengan Erwin Arizona, SE, Kasubbag Humas & Keprotokolan pada Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru terkait Perda tersebut.
Pada DPRD Kota Banjarbaru pelaksanaan APBD TA 2024 sudah dijalankan sesuai Perda APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disahkan, sehingga program kerja yang disiapkan SKPD Pemko Banjarbaru bisa direalisasikan.
Alokasi APBD Kota Banjarbaru tahun 2024 yang digunakan sesuai program yang menjadi satu diantara prioritas Pemko Banjarbaru mulai dari pembiayaan mitigasi bencana, pembangunan insfratruktur hingga pembangunan gedung perkantoran; Pemko Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah melalui optimalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan pendapatan asli daerah (PAD). ©Jurnalisia™
Penulis : Dolok
👀 11771
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.