Para Anggota Satgas TMMD ke 120 Kodim 1022/Tanah Bumbu secara bergantian mengerjakan rehab rumah 2 warga Desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang yakni rumah Nartim dan Darminto agar menjadi Rumah Layak Huni.
Selain memasang dinding rumah para Anggota Satgas tersebut juga memplester dinding pondasi rumah. Tujuan rehab Rumah Tak Layak Huni (RTLH) milik warga desa setempat itu adalah selain membantu warga juga mewujudkan tugas pembinaan teritorial.
“Selain untuk membantu rumah warga yang tidak layak huni, rehab ini juga bertujuan sebagai akses untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan Rakyat," kata Dandim 1022/Tanah Bumbu, Letkol Inf Boni Berdian, SE.
Menurut Dandim, rehab RTLH ini merupakan satu diantara program TMMD ke 120 Kodim 1022/Tanah Bumbu yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak untuk dihuni. ©Jurnalisia™
👀 7256
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.