Setelah sebelumnya para Anggota Satgas TMMD ke 120 Kodim 1022/Tanah Bumbu merehab rumah seorang warga Desa Karang Rejo Kecamatan Karang Bintang bernama Nartim, kembali merehab rumah seorang warga bernama Darminto.
Setelah mendirikan pondasi rumah, kini anggota Satgas tersebut mulai memasang dinding yang terbuat dari kayu berkulitas tinggi.
Dandim 1022/Tanah Bumbu, Letkol Inf Boni Berdian, SE menyampaikan, Rumah Tidak Layak Humi (RTLH) ini merupakan satu diantara komponen dari pembinaan teritorial dan juga sebagai akses untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan Rakyat.
Melalui pelaksanaan rehab RTLH ini diharapkan mampu mewujudkan tujuan dari kegiatan TMMD dan dari tugas pembinaan teritorial, yakni mewujudkan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh serta Kemanunggalan TNI dengan Rakyat untuk kepentingan pertahanan negara.
“Hal ini selaras dengan tujuan dilakukannya rehab RTLH milik warga kurang mampu," kata Dandim pula. ©Jurnalisia™
👀 26415
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.