Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 01 Mei 2024

    Polres Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika

    Kotabaru,
    Setidaknya terdapat Narkotika jenis Sabu seberat 42 gram, 19.000 butir Dextromethrophan, 9.000 butir Trihexyphenidyl (THD), dan 6.344 butir Carnophen yang dimusnahkan Polres Kotabaru, Selasa (30/04/24), bertempat di halaman Kantor Polres Kotabaru. 

    Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika itu dilakukan Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si didampingi Kompol Nur Alam, dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri serta Kantor Pelayanan Bea Cukai Kotabaru dengan cara dibakar.

    “Ini merupakan wujud bahwa kami serius dalam rangka menangani penyalahgunaan Narkoba," kata Kapolres Kotabaru.

    Kapolres mengimbau generasi muda dan seluruh warga masyarakat untuk menjauhi Narkoba, obat keras karena itu pasti akan merusak tubuh, pikiran, juga masa depan, dan itu akan sangat berbahaya; bagi diri pribadi terhadap kesehatan dan bahaya juga terhadap lingkungan masyarakat. ©Jurnalisia™

    Penulis : Agus Ariyanto 
    👀 4596

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...