Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanuddin, SH memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 2 Rancangan Perda (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (06/05/24).
Pihak Pemkab Tanah Bumbu diwakili oleh Asisten Setdakab Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, dihadiri sejumlah Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab, Perwakilan Muspida, Instansi Vertikal, BUMD dan BUMN, serta lainnya.
Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sepakat dan setuju 2 Raperda untuk dijadikan Perda, yakni Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Namun demikian seluruh Fraksi menyetujui dengan catatan; masukan dan usul serta saran yang disampaikan oleh para Fraksi agar menjadi perhatian pihak Pemkab Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
👀 3952
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.