Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tanah Bumbu menyalurkan bantuan Sosial (Bansos) Standard Pelayanan Minimal (SPM) dalam bentuk permakanan.
Menurut Kepala Dinsos Kabupaten Tanah Bumbu, Liana Hamita, SH, Bansos tersebut disalurkan kepada para penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia) di wilayah Kecamatan Batulicin dan Kusan Hilir.
Bansos tersebut menurut Liana Hamita merupakan bentuk kepedulian Bupati Tanah Bumbu, dr. H.M Zairullah Azhar kepada warganya terutama penyandang disabilitas dan Lansia yang mana mereka mengalami kesulitan untuk beraktivitas dikarenakan kondisi fisiknya.
“Penerima Bansos adalah penerima SPM yang termasuk dalam Data Terpadu Kesehateraan Sosial (DTKS) berupa permakanan sejak tahun 2020,” kata Liana Hamita pula. ©Jurnalisia™
👀 10868
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.