Seorang Pemerhati masalah Sosial Kemasyarakatan dan Lingkungan di Kotabaru menyebutnya dengan istilah Operasi Senyap (silent operation) sekaligus mempertanyakan bagi hasil fee yang diberikan oleh PT Mubadala Energy kepada Pemkab Kotabaru atas konpensasi dari ekploitasi gas di Pulau Lari-Larian yang terletak di Selat Makassar.
"Segera kita surati DPRD," singkat Muzakir Fachmi, Pemerhati masalah Sosial Kemasyarakatan dan Lingkungan di Kotabaru yang aktif menyoroti kinerja Pemerintah Daerah.
PT Mubadala Energy diketahui telah memasok gas ke pasar domestik sejak Oktober 2013. Ini diketahui dari website milik Mubadala Energy; "Ladang gas Ruby memasok gas secara andal dan aman untuk pasar domestik sejak Oktober 2013. Terletak di Selat Makassar (antara Pulau Kalimantan dan Sulawesi), Mubadala Energy selaku operator memiliki 63 persen kepemilikan di Sebuku PSC dengan mitranya, TotalEnergies EP Sebuku dan INPEX South Makassar Ltd; masing-masing memegang 13,5 persen dan PT Dangsanak Banua Sebuku (BUMD Pemerintah Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat) dengan bunga 10 persen.
Sementara itu dikutip dari website berita Teluk Mandar yang posting 18 Mei 2023 menyebut; sejak pertengahan januari 2023 pihak Perusda Kabupaten Majene Sulbar telah menerima bagi hasil fee Blok Sebuku dalam bentuk Dollar Amerika yang dirupiahkan senilai Rp 23 milyar.
Muzakir Fachmi menduga pihak Perusda Kabupaten Kotabaru pun menerima bagi hasil yang sama dengan Perusda Kabupaten Mejene itu namun tak terpantau oleh publik di Kotabaru. ©Jurnalisia™
👀 4667
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.