“Kami harap keterlibatan Pemerintah Daerah dan berbagai stakeholder dalam menyukseskan Pilkada Tanah Bumbu tahun 2024. yang akan dilaksanakan serentak pada 27 Nopember 2024,” kata Puryadi, Ketua Komisi Pemilu (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal tersebut seperti disampaikannya pada sosialisasi tahapan dan jadual Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup dan Pilwabup) Tahun 2024, bertempat di Aula Makodim 1022/Tnb, Senin (29/04/24).
Ia menyebut KPU harus patuh pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ditambahkannya, Pilkada yang transparan sangat penting agar hasilnya nanti dapat diterima oleh masyarakat luas. Asas keterbukaan informasi, akuntabilitas, jujur dan adil, maka apapun hasil Pilkada Tanah Bumbu dapat diterima masyarakat. ©Jurnalisia™
👀 15261
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.