Unit Reskrim Polsek Kuranji bersama dengan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu di-back up Anggota Polsek Kelumpang Hilir Polres Kotabaru mengamankan seorang pria berinisial NG (48), warga Desa Karang Intan Kecamatan Kuranji Tanah Bumbu
Pelaku NG diamankan terkait dugaan Tindak Pidana Pencabulan yang dilakukannya terhadap Korbannya seorang wanita berinisial PPI (12), Murid SD, warga Desa Karang Intan Kecamatan Kuranji.
Menurut keterangan saksi yang juga merupakan kakak korban; PPI disetubuhi NG yang merupakan ayah tirinya sejak masih duduk di kelas 4 SD hingga kelas 5 SD; atau sejak berusia 11 tahun hingga 12 tahun.
Atas kejadian tersebut Pelaku dilaporkan keluarga korbannya, dan berhasil diamankan, kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum. ©Jurnalisia™
👀 3327
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.