Anggota Komisi XI DPR RI, Syamsul Bahri R (SBR) menyosialisasikan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dari rumah ke rumah (door to door).
Sosialisasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini akan dilaksanakan di 10 sampai 15 titik di Kalsel, diantaranya yang sudah memperoleh sosialisasi adalah para warga Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, Selasa (23/04/24).
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat agar masyarakat paham akan bahayanya pinjaman online ilegal," ujar Syamsul Bahri, Politisi dari Partai Gerindra ini.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh dengan iming-iming pinjol dan koperasi ilegal.
Menurut Syamsul; bahayanya pinjol ilegal bisa membeberkan data yang dimasukkan oleh si peminjam. Namun hal itu tidak akan terjadi pada pinjol yang terverifikasi oleh OJK. ©Jurnalisia™
👀 1919
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.