Buron selama sekitar 40 hari Pelaku yang membawa kabur wanita di bawah umur akhirnya bisa diamankan oleh Polres Kotabaru.
Adalah ES (15), kabur melalui pintu belakang rumahnya tanpa sepengetahuan orangtuanya, dan ikut menggunakan mobil travel yang telah dipesan Pelaku yang tak lain adalah pacar Korban.
Menurut keterangan pihak Polres Kotabaru Korban dibawa Pelaku ke Pulau Jawa dengan dalih menemani Pelaku mencari pekerjaan.
Korban dibujuk rayu Pelaku yang berjanji akan menikahinya. Selama dalam pelarian itu Korban disetubuhi oleh Pelaku dan kini kondisinya sedang hamil.
Atas kerjasama antara Anggota Polres Kotabaru dibantu Anggota Polrestabes Bandung, Pelaku berhasil diamankan di satu hotel di Kota Bandung Jawa Barat. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 7405
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.