Polri memecat atau memberhentikan dengan tidak hormat terhadap seorang Anggota Polres Kotabaru bernama Firmanto yang berpangkat Aipda.
Upacara pemberhentian tersebut dipimpin langsung Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto, bertempat di halaman Kantor Polres Kotabaru, Kamis (21/03/24).
Aipda Firmanto dipecat karena terkait tindak pidana Narkotika dan dianggap tidak layak dipertahankan sebagai Anggota Polri.
Pada upacara pemecatan itu Anggota yang bersangkutan tidak hadir alias in absentia, hanya fotonya yang dibawa oleh seorang Anggota Polres lainnya. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
👀 7307
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.