M.J (23), warga Desa Sungai Danau yang menjadi Target Operasi (TO) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Batulicin yang di-backup Unit Reskrim Polsek Satui, pada Senin (25/03/24).
Terduga Pelaku diamankan terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor merk Yamaha NMax yang diparkir di depan kamar Hotel CA di kawasan Desa Kersik Putih Batulicin.
Alat Closed Circuit Television (CCTV) di hotel tersebut menangkap sosok Pelaku saat melakukan pencurian, yang kemudian dilaporkan pemilik sepeda motor ke Polsek Batulicin.
Atas pencurian tersebut Korban menderita kerugian sebesar Rp 32 juta. ©Jurnalisia™
👀 5716
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.