Penggunakaan Dana Konpensasi Tambang di daratan Pulau Laut Kotabaru yang selama ini dinilai tak sedikit pihak tak transparan dan terdapat diantaranya yang tak tepat sasaran, akhirnya mengundang pertanyaan dan penyataan yang hari ini Senin (18/03/24) dilontarkan oleh Ormas yang tergabung dalam Aliansi Kawal Kompensasi Pulau Laut (AK2TPL) Kotabaru.
AK2TPL berorasi menyuarakan kondisi carut marutnya pelaksanaan realisasi dana konpensasi dari kegiatan pertambangan batubara di daratan Pulau Laut Kotabaru sebesar Rp 700 milyar yang telah digelontorkan oleh PT Sebuku Coal Group (SCG).
Ormas tersebut berorasi dimulai dari depan Pasar Limbur Raya hingga ke gedung DPRD Kabupaten Kotabaru di kawasan objek wisata Siring Laut.
Mereka menyatakan mosi tidak percaya dan menuntut agar dibubarkannya Panitia Penyusun Anggaran dan Realisasi Dana Konpensasi yang mengelola dana sebesar Rp 700 milyar itu.
AK2TPL menyatakan seharusnya dana konpensasi tersebut direalisasikan sesuai dengan MoU dengan mengedepankan skala prioritas bukan merealisasikannya karena adanya kepentingan para oknum Panitia Penyusun Anggaran dan Realisasi Dana Kompensasi. ©Jurnalisia™
👀 4618
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.