courtesy : hatma.net |
Propinsi Kalsel saat ini merupakan pemekaran dari Propinsi Kalimantan yang dibentuk pada Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS Nomor 21 Tahun 1950 dengan Gubernurnya kala itu, dr. Moerjani.
Propinsi Kalimantan selanjutnya dimekarkan menjadi sejumlah propinsi yang kini menjadi 5 propinsi termasuk Kalsel. Saat ini populasi Propinsi Kalsel per 31 Desember 2023 berjumlah lebih dari 4,2 juta jiwa, yang terdiri dari bermacam suku dengan mayoritas Suku Banjar sebesar 74,34 persen dari total populasi.
Meskipun Suku Dayak termasuk suku besar di Pulau Kalimantan, namun di wilayah Propinsi Kalsel Suku Dayak hanya berjumlah 2,23 persen dari total populasi, berada di bawah Suku Jawa (14,51 persen) dan Suku Bugis (2,81 persen).
Banyaknya Suku Jawa yang menetap di Kalsel ini dikarenakan program transmigrasi yang diterapkan oleh Pemerintahan Orde Baru di tahun 1980-an. Sedangkan keberadaan Suku Bugis diperkirakan sejak abad ke 17 yang mendiami dan menetap di kawasan Pagatan yang kini termasuk Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
Sumber : wikipedia
👀 5139
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.