Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH menerima berkas usulan 2 Raperda baru.
Serahterima berkas dilakukan antara Ketua DPRD dengan pihak Pemkab yang diwakili Sekdakab, Dr. Ambo Sakka, S.Pd, M.Pd, belum lama ini.
Hadir Unsur Muspida, Instansi Vertikal, Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab, pihak BUMD dan BUMN serta lainnya.
Sebanyak 2 Raperda yang diusulkan untuk dijadikan Perda itu adalah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
"Demikian yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita, dalam rangka membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis dapat terwujud dan diridhai oleh Allah SWT," kata Sekdakab dalam sambutannya. ©Jurnalisia™
👀 2686
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.