foto : TKP Pembunuhan |
Pelaku mengaku sakit hati terhadap Korban yang dibunuhnya karena Korban berselingkuh dengan istri siri Pelaku.
Satreskrim Polres Kotabaru berhasil menangkap RD (26), Pelaku pembunuhan yang terjadi di ayunan permainan anak-anak di halaman kantor Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru, belum lama ini.
Pelaku RD merupakan warga Desa Sungup Kanan Kecamatan Pulau Laut Tengah, sedangkan Korban bernisial AR (45) adalah warga Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara.
Pelaku pembunuhan tersebut berhasil diamankan tak jauh dari TKP. Pada Pelaku ditemukan barang bukti yang digunakan untuk membunuh; 1 senjata tajam sejenis keris dan 1 jenis badik.
Korbannya pada saat dievakuasi ke RSUD Pangeran Jaya Sumitra sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan 2 luka tusuk pada pagian leher sebelah kiri, 1 luka tusuk di bagian pelipis mata sebelah kiri, dan 3 luka tusuk di bagian lengan sebelah kiri. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
♙28479
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.