Bertempat di satu hotel di Batulicin, belum lama ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perijinan Berusaha Berbasis Risiko bagi para Pelaku UMKM.
Bimtek berlangsung selama 3 hari dari tanggal 5 hingga 7 Maret 2024, yang bertujuan agar para peserta dapat mengimplementasikan sebagaimana tujuan dari Pemerintah memudahkan kegiatan berusaha bagi pelaku usaha.
Selain itu, DPMPTSP dapat mengukur, mengevaluasi, serta membentuk strategi ke depannya, yang mana setiap tahun investasi di Tanah Bumbu selalu mengalami kenaikan.
Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar diwakili Kepala DPMPTSP, Andrianto Wicaksono membuka secara resmi Bimtek tersebut, dan berharap melalui Bimtek tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta dan pemangku kepentingan dalam melakukan proses perijinan dan pelaporan secara mandiri. ©Jurnalisia™
👀 4346
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.