Pemilu dan Pilpres 2024 tinggal menghitung jam. Besok Rabu, tanggal 14 Pebruari, atau biasanya dirayakan oleh sebagian orang sebagai Hari Valentine; adalah Hari Pencoblosan bagi mereka yang yang memenuhio syarat sebagai pemilih, dan akan ikut menentukan masa deoan Indonesia 5 tahun ke depan.
Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Kotabaru, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kotabaru berjumlah 234.824 orang.
Dari jumlah DPT tersebut terdapat 1.026 TPS di seluruh wilayah Kecamatan dan Desa di seluruh Kabupaten Kotabaru.
Pihak pengamanan Pemilu dan Pilpres 2024 yang dalam hal ini Polres Kotabaru membagi lokasi TPS tersebut menjadi 3 pola kerawanan TPS, yakni kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Guna mengantisipasi gangguan di tingkat TPS, Polres Kotabaru telah membuat pendataan kerawanan TPS dalam mencegah kemungkinan adanya gangguan, intimidasi dan segala bentuk upaya menghambat suksesnya pelaksanaan pemungutan suara.
Adapun Polres Kotabaru menurunkan sebanyak 396 personel pengamanan TPS. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.