Tanah Bumbu,
♙4283
Sebanyak 47 orang terdiri dari 40 perwakilan instansi dan lembaga di Kabupaten Tanah Bumbu, menghadiri Eapat Koordinasi (Rakoor) membahas pendataan pengungsi luar negeri, pencari suaka, serta pengawasan penjamin virtual orang asing dan kegiatannya.
Rakoor dibuka Staf Ahli Bupati Tanah Bumbu Bidang Kemasyarakatan dan SDM, M. Putu Wisnu Wardana, SE, M.Si, dihadiri langsung Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, bertempat di satu hotel di Batulicin, belum lama ini.
Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli, mengatakan berdasarkan Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan lembaga pemerintahan terkait mengenai hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
“Mari kita kuatkan keberadaan Timpora ini. Terutama penyamaan persepsi, menetapkan dan memantapkan rencana aksi operasi bersama terkait penegakkan hukum keimigrasian. Khususnya pendataan indentias serta kelengkapan administasi orang asing yang berkeadilan dan berkepastian hukum. Untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah, terutama dalam menggapai cita-cita bersama guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah,” kata Wisnu. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.