Setidaknya sebanyak 121 ribu butir Narkoba jenis Carisoprodol yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu beberapa waktu lalu; dimusnahkan.
Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, SIK, S.Med.Kom, dilakukan dengan cara diblender, dihadiri oleh sejumlah pihak terkait diantara dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut informasi diperoleh media ini menyebut, Carisoprodol yang biasa juga disebut Zenith ini merupakan produk rumahan atau home industry yang diperkirakan diproduksi di satu kawasan di Jogyakarta.
"Per butirnya dijual Rp 12 ribu," ujar seorang sumber.
Dengan jumlah sebanyak 121 ribu butir dikalikan Rp 12 ribu, maka kalau saja sempat lolos dan terjual, maka menghasilkan uang sebesar lebih dari Rp 1,4 milyar. ©Jurnalisia™
♙8258
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.