Kotabaru,
Polres Kotabaru berhasil mengungkap 9 Tersangka terkait Narkoba jenis Sabu dengan total barang bukti (Barbuk) seberat 41,59 gram.
Kapolres Kotabaru, AKBP Tri Suhartanto didampingi sejumlah PJU Polres mengungkapkan pada press release, Selasa (20/02/24), diantaranya ada 3 kasus menonjol dari tersangka A dengan barang bukti 8,00 gram Sabu diamankan di Tarjun. Sedangkan tersangka D sebanyak 25,74 gram dan R sebanyak 10,42 gram berhasil diamankan di wilayah Tanah Bumbu,
Dengan terungkapnya kasus tersebut menurut Kapolres, Polres Kotabaru melalui Satuan Resnarkoba telah berhasil menyelamatkan sekitar 400 jiwa jika Sabu tersebut berhasil diedarkan ke masyarakat dalam bentuk per paket kecil. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.