Pemkab Tanah Bumbu membentuk tim yang bertugas akan mengevaluasi pengadaan tanah bagi kepentingan umum yang nantinya akan menjadi aset Pemkab.
“Tentu harapan kita pelaksanaan pengadaan di Tanah Bumbu itu berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.” kata Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Tanah Bumbu, Ansyari Firdaus, pada sosialisasi pengadaan tanah bagi SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu, belum lama ini.
Dengan membentuk tim pihak Pemkab dapat mengevaluasi studi kelayakannya dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan PP, sehingga berjalan lancar.
Penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dimaksudkan bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pengembangan ekonomi serta pelayanan dasar masyarakat. ©Jurnalisia™
♙11290
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.