Polsek Pulau Laut Barat meringkus pria berinisial WN (39), warga Desa Lontar Utara Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru.
WN yang merupakan seorang Kepala Desa (Kades) ini diamanakan Polsek Pulau Laut Barat terkait dugaan tindak pidana Narkotika jenis Carnophen dan Seledryl, pada Sabtu (24/02/24).
Anggota Polsek melakukan investigasi dan menemukan barang bukti 97 butir obat Carnophen atau atau biasa disebut Zenith, dan 81 keping atau 810 butir obat jenis Seledryl, serta uang tunai sejumlah Rp 170 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan tersebut.
“WN sudah kita amankan bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Pulau Laut Barat, Iptu Amir Hasan. ©Jurnalisia™
♙13047
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.