Vendor ponsel yang pernah merajai dunia, Nokia menandatangani perjanjian lintas lisensi multi-tahun dengan vendor ponsel dari China, vivo. Perusahaan asal China tersebut telah setuju untuk membayar royalti kepada Finlandia serta pembayaran tambahan untuk periode perselisihan.
Perjanjian tersebut menyelesaikan semua litigasi paten yang tertunda antara kedua belah pihak. Ketentuan antara Nokia dan vivo akan tetap dirahasiakan sebagaimana disepakati antara kedua perusahaan.
Perjanjian tersebut merupakan salah satu langkah terakhir dari siklus pembaruan lisensi ponsel pintar untuk Nokia. Hal ini akan membuka pintu bagi vivo untuk kembali ke pasar Eropa setelah perusahaan tersebut dilarang menjual ponsel barunya karena tuntutan hukum yang menunggu keputusan.
Ini adalah perjanjian lisensi paten ponsel cerdas ke 6 yang ditandatangani Nokia dalam 13 bulan terakhir; ungkap Jenni Lukander, Presiden Nokia Technologies seperti dikutip dari GSM Arena. Kesepakatan itu akan memberikan stabilitas jangka panjang pada bisnis perijinan perusahaan “untuk tahun-tahun mendatang”.
Vivo mengatakan, perjanjian tersebut mencerminkan “pengakuan dan penghormatan satu sama lain terhadap nilai paten masing-masing dalam teknologi seluler,” dan perjanjian tersebut akan memainkan peran penting dalam menumbuhkan “lingkungan pengembangan yang positif dalam industri.”
Hal yang sama juga dilakukan antara Nokia dan Oppo; yang telah menandatangani perjanjian lintas lisensi paten multi-tahun yang mencakup paten penting standar 5G. Perkembangan terbaru ini menyusul gugatan pelanggaran paten yang panjang antara kedua perusahaan sejak tahun 2021. Proses tersebut melibatkan beberapa pertarungan hukum di Eropa, Asia, dan Australia yang mengakibatkan ponsel dan jam tangan pintar Oppo dan OnePlus dihentikan penjualannya di Jerman.
Sesuai perjanjian baru, Oppo akan melakukan pembayaran royalti kepada Nokia bersamaan dengan pembayaran tambahan untuk menutupi periode non-pembayaran. Ketentuan pasti dari kesepakatan tersebut tetap dirahasiakan berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. ©Jurnalisia™
👀 5242
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.