Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan 1 orang Terduga Pelaku terkait Narkotika, warga Desa Teluk Tamiyang Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.
Terduga Pelaku berinisial RH (24), diamankan pada Juamt (09/02/24) di satu rumah di kawasan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat sekira jam 14:30 WITeng.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 2 paket seberat 0,1 gram berikut sejumlah barang bukti pendukung lainnya termasuk timbangan digital.
Jika melihat barang bukti selain Sabu, Terduga Pelaku ini merupakan tidak saja seorang pengguna tapi juga sekaligus penjual. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.