Dipaksa lalu dipukul sebanyak 2 kali di bagian wajah sehingga tak dapat melakukan perlawanan, akhirnya pasrah disetubuhi oleh seorang pria berinisial AR di dalam satu kapal yang sandar di kawasan Desa Mudalang Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Kejadian pencabulan yang menimpa seorang wanita di bawah umur berinisial DP (13), warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir itu terjadi pada Rabu (21/02/24) sekira jam 21:00 WITeng.
Menurut pihak Polres Tanah Bumbu, DP pada hari Rabu itu minta ijin ke orangtuanya keluar rumah, namun baru pulang keesokan harinya pada Kamis (22/02/24) sekira jam 07:00 WITeng.
Atas kejadian itu orangtua DP (Korban) keberatan dan tidak terima kemudian melaporkan ke Polsek Kusan Hilir. ©Jurnalisia™
♙ 2383
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.