Entah kebijakan macam apa yang diterapkan oleh baik Eksekutif maupun Legislatif di Kabupaten Kotabaru. Kebijakan mereka terkait pembangunan justru lebih memudahkan para instansi vertikal daripada untuk keperluan masyarakatnya secara langsung.
Padahal kita ketahui bersama instansi vertikal itu memiliki anggarannya sendiri yang dijamin oleh Pemerintah Pusat melalui APBN untuk berbagai keperluan dan fasilitasnya.
"Kalau untuk keperluan langsung masyarakat sulitnya minta ampun, tapi kalau untuk keperluan instansi vertikal mereka (Pemda, Red) mudah sekali mengeluarkan dana," ungkap seorang pemerhati sosial Kemasyarakatan di Kotabaru.
Bukan rahasia lagi kalau Pemda Kotabaru 'sangat royal' kepada para instansi vertikal; yang dibangunkan berbagai fasilitas baik yang dananya berasal dari APBD hingga pakai dana konpensasi tambang yang diperoleh dari Sebuku Group yakni Rp 700 milyar.
Seharusnya menurut sejumlah pihak, apalagi terkait dana konpensasi tambang; ini adalah hak masyarakat yang menerima dampak langsung dari eksploitasi pertambangan, yang mestinya dana konpensasi itu seluruhnya diperuntukkan keperluan masyarakat secara langsung.
Contohnya saja pembangunan rumah sakit di Stagen yang hingga kini belum juga selesai, kemudian akses jalan menuju komplek perkantoran di kawasan Desa Sebelimbingan yang belum diaspal dan lainnya, ini malah lebih kepada keperluan instansi vertikal yang diutamakan.
Semestinya keperluan masyarakat menjadi prioritas sebelum keperluan pihak lainnya.
Royalnya Pemda Kotabaru ke para instansi vertikal ini tentu saja mengundang pertanyaan bahkan kecurigaan; ada apa sih dengan Pemda Kotabaru ?
Masyarakat Kotabaru selayaknya tak boleh berdiam diri akan masalah ini, karena pembangunan dalam bentuk apapun tujuannya adalah untuk masyarakat. ©Jurnalisia™
👀 8676
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.