Bertempat di aula satu hotel di Kotabaru Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotabaru melaksanakan sosialisasi Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Jitupasna, dihadiri dan dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Kotabaru, Minggu Basuki didampingi Sekretaris BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, Faisal Mahdi, Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi, Dr. Syamsul Adha, S.Sos, MS, Staf BPBD, Perwakilan Kantor Kecamatan se Kabupaten Kotabaru, serta instansi lainnya.
Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Kotabaru mengatakan, hari ini dilakukan sosialisasi Jitupasna. Seandainya ada laporan kejadian bencana dari masyarakat, BPBD menindaklanjutinya ke lapangan dan melakukan serangkaian Jitupasna dengan langkah pertamanya melakukan hitungan cepat, mengadakan kajian kerugian dan kerusakan akibat bencana, membuat rencana rekonstruksi pasca bencana.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bantuan kepada masyarakat itu bisa terlaksana secepatnya sesuai dengan data yang masuk, karena adanya Jitupasna.
Sosialisasi ini berlangsung dari tanggal 28 hingga 29 Pebruari 2024 dan untuk Narasumber dari Perwakilan BNPB Pusat, BPBD Propinsi Kalsel, BPBD Kabupaten Kotabaru dan Bappedalitbang Kabupaten Kotabaru. ©Jurnalisia™
👀 3538
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.