Polres Kotabaru menerima penghargaan terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyeleggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan diterima oleh Wakapolres, Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH, SIK, MH mewakili Kapolres Kotabaru, bertempat di Aula Mathilda Batyeri Polda Kalsel, Rabu (10/01/24).
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi semangat bagi jajaran Polres Kotabaru tetapi juga memotivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat. Diharapkan masyarakat Kotabaru semakin percaya dan merasa aman dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres setempat. Hal ini juga menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan bersama.
Penghargaan diserahkan oleh Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, SIP, M.PA didampingi Kapolda Kalsel Irjen Polisi Winarto. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.