Para Anggota DPRD (Legislator) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Reses di bulan Januari 2024 ini tak terkecuali para Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan.
Reses merupakan kegiatan tugas Legislator di luar gedung yang bertujuan menyerap aspirasi para warga konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Ini berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD.
Diantara para Legislator dari PDI Perjuangan yang diketahui melaksanakan Reses dan mempublikasikan kegiatan mereka ke publik antara lain; Abdul Rahim, Andrean Atma Maulani, Abdul Kadir, I Wayan Sudarma dan lainnya. Begitupun para Legislator dari Parpol lainnya juga melaksanakan Reses di Dapil mereka.
Reses tidaklah sama dengan kampanye Caleg yang hanya terjadi tiap 5 tahun. Kegiatan Reses oleh Legislator dilaksanakan 3 kali dalam 1 tahun atau 14 kali dalam 1 masa periode selama 5 tahun. Pada saat Reses inilah kesempatan bagi warga untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi, usulan dan sebagainya kepada para Lagislator. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.