Komisi Pemilu (KPU) Kabupaten Kotabaru mendistribusikan atau mengirim sebanyak 95 Kotak berisi material logistik Pemilu untuk 19 TPS dan 76 bilik suara untuk 19 TPS di Kecamatan Pulau Sembilan, Selasa (30/01/24).
Pengiriman tersebut melalui jalur laut dengan menggunakan KM Perintis dan dikawal Anggota Polsek dan Anggota Koramil Pulau Sembilan dan didampingi oleh Ketua PPK dan anggota serta anggota Panwascam Kecamatan Pulau Sembilan.
"Setibanya di Kantor PPK Pulau Sembilan; agar Kapolsek memerintahkan anggota dengan dibantu oleh anggota Koramil dan Linmas untuk mengamankan 1 x 24 jam logistik Pemilu ini sampai dengan pelaksanaan pendistribusian di tingkat TPS," kata AKP Abdul Rauf, SIK, MH, CPHR, CBA, Karendalops Polres Kotabaru saat mendampingi Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH, SIK, MH ketika memeriksa logistik Pemilu tersebut.
Pengiriman diperkirakan akan memakan waktu sekitar 8 jam menempuh Laut Jawa untuk tiba di Kecamatan Pulau Sembilan yang merupakan wilayah terluar dari Kabupaten Kotabaru berbatasan dengan wilayah Propinsi Jawa Timur. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.