Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan sejumlah dinas terkait di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
Raker membahas adanya keluhan terkait penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau biasa disingkat P3K.
Di tahun 2023 sebanyak 1.700 Tenaga P3K yang lulus seleksi yakni Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pengajar (Guru).
Khususnya Nakes yang bertugas di Puskesmas, mengeluhkan penempatannya yang tidak sesuai dengan posisi formasi yang didaftarkan. Permasalahan ini menjadi fokus utama pada Raker tersebut, yang diantaranya dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu; Harmanuddin, M. Syairi, Samsisar dan lainnya. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.