Sebegitu bobroknya kah mental oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di negeri yang bernama Indonesia ?
Pertanyaan yang sebenarnya jawabannya sudah bukan rahasia umum lagi di negeri ini. Itu dapat terbaca dari banyaknya pemberitaan terkait kasus-kasus KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), sehingga ada saja yang mengibaratkan gambaran Indonesia adalah seperti di film-film India.
KKN diketahui cukup merajalela di Indonesia. Hukum seperti pisau yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah; sepertinya ada di negeri ini.
Sehingga tidaklah terlalu berlebihan kalau seorang Mahfud MD mencuit di kaun X (Twitter) miliknya tentang bagaimana perilaku oknum APH.
Dalam cuitannya di X, Mahfud MD yang merupakan seorang Menteri dan juga Calon Wapres di Pemilu 2024 ini menulis; seorang eks Ketua DPRD, pernah mengadu kepada saya, selalu dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dugaan memimpin korupsi APBD berjamaah. Setiap dipanggil APH dia diperas agar tidak dijadikan Tersangka (TSK). Ditunjukkan foto kekayaan dan aset-asetnya plus isteri simpanannya yang dianggap hasil korupsi dan aibnya. Dia pun tak berkutik, tertekan, dan selalu membayar. Tapi setelah berhenti jadi Ketua DPRD dan hartanya habis, tak bisa diperas lagi, dia tetap dijadikan TSK dan dipenjara 7 tahun. Itu contoh orang tersandera. Hidupnya tak merdeka, selalu dalam tekanan. Hai anak-anak muda, yang lurus dan jangan sampai tersandera ya.
Nah, itulah cuitan dari Mahfud MD, yang tak segan-segan mencuit terkait perilaku dari APH di negeri mengkalim sebagai negeri yang gemah ripah loh jinawi, baldatun thayyibatun warabbun gafur. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.