Adanya pungutan parkir di lokasi objek wisata Pantai Pagatan, tanpa tarif dan tanpa karcis pula; mendapat perhatian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Bumbu.
"Akan kami tertibkan," singkat Kepala Dishub Kabupaten Tanah Bumbu, Setia Budi, SKM, beberapa waktu lalu.
Pembebasan biaya parkir di lokasi objek wisata Pantai Pagatan; membuat pemilik kendaraan yang mengunjungi tempat itu terkesan suka-suka memarkir kendaraan mereka asal terdapat celah kosong. Ini membuat penempatan tidak teratur.
"Tempat wisata itu seharusnya ada yang mengatur dan menjaga kendaraan parkir, selain penempatan kendaraan yang teratur juga ada yang menjaga keamanannya," ungkap seorang tokoh warga di Kota Pagatan.
Diketahui meski terdapat sejumlah objek wisata pantai di wilayah Kecamatan Kusan Hilir, namun Pantai Pagatan tetap selalu dikunjungi warga terutama pada hari-hari libur. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.