Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru melaksanakan workshop Finansial Dokumen sebagai persyaratan administratif pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bertempat di Operation Room Setdakab, Selasa (16/01/24).
Workshop berlangsung dari tanggal 16 hingga 17 Januari 2024, dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Murdianto, M.Si didampingi Kadinkes, Erwin Simanjuntak, SKM, M.AP, Sekretaris Dinkes, Arya Nor abdi, dihadiri para Perwakilan Puskesmas Kecamatan se Kabupaten Kotabaru dan RSUD Sengayam.
Kadinkes mengatakan, kegiatan workshop finansial dokumen dan bimbingan teknis Tim Penilai BLUD, dimana dokumen-dokumen ini akan dinilai dan diselesaikan oleh Tim Penilai terdiri dari BPKAD, Bappedalitbang, Ortal dan Bagian Perekonomian.
Dari hasil finansial mereka nanti yang telah dinilai dianggap layak, maka menunggu SK Bupati untuk ke 15 Puskesmas di Kabupaten kotabaru yang berbentuk BLUD; merupakan instansi di lingkup Pemerintah Daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyedian barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efesiensi dan produktivitas. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.