Dirut PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP), Rino Wisnu Putro dan Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar mewakili Pemkab Tanah Bumbu menandatangani perjanjian, di Jakarta, belum lama ini.
Perjanjian yang ditandatangani keduanya terkait Sumbangan Pihak Ketiga (SP3) berdasarkan kesepakatan kedua pihak pada Agustus 2023 tentang pengembangan layanan jasa barang di perairan Muara Satui dan Bunati Kabupaten Tanah Bumbu.
Perjajnjian bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan fungsi pemerintah di daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam penyelenggaraan pembangunan.
Kemudian Nota Kesepahaman antara PT PTP dengan PT Eps Shipping tanggal 10 Nopember 2023 tentang kerjasama pengoperasian floating crane dalam rangka Transhipment Coal Project. SP3 tersebut diperoleh dari pelayanan kegiatan jasa kepada PT Borneo Indobara (PT BIB) di wilayah perairan Satui dan Bunati Kabupaten Tanah Bumbu.
Pemberian SP3 tersebut berlaku antara Pihak Kesatu dengan PT BIB terhitung sejak Pebruari 2024 hingga Januari 2025, yang mana pendapatan yang diterima Pemkab Tanah Bumbu berasal dari PT BIB dalam pelaksanaan pengoperasian pekerjaan jasa Ship to Ship (STS) kargo batubara di anchore area Muara Satui dan Bunati. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.