Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tanah Bumbu kunjungan kajitiru ke Kota Surabaya, dipimpin Asisten Pemerintahan dan Setdakab, Eka Saprudin, turut serta Inspektur, Yulian Herawati, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Seno Aji bersama Jaksa lainnya serta dari Polres Tanah Bumbu dan 2 Jurnalis.
Kedatangan mereka disambut Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Kota Surabaya, Tatang Imawan bersama Inspektur Pembantu, Eko dan Tim Saber dari Polresta Kota Surabaya, Aiptu Eko serta Polres Tanjung Perak, Sugeng, bertempat di Kantor Inspektorat Kota Surabaya, belum lama ini.
Saber Pungli di Kota Surabaya terbentuk pada 2017 lalu dan sempat menindak 2 kasus Pungli diantaranya kasus oknum Lurah yang memungut uang dari PKL sebesar Rp 600 ribu hingga oknum tersebut diberhentikan dan diproses hukum.
Namun setelah itu kini lebih banyak ke pencegahan.
Menyikapi hasil kajitiru tersebut, Ketua II Satgas Saber Pungli Tanah Bumbu, Eka Sapruddin, menyebutkan apa yang disampaikan oleh tim Saber Pungli Kota Surabaya; menarik.
Ada beberapa hal yang akan diadopsi terutama pada bagian pencegahan.
Tujuan dari kajitiru ini diakuinya memang untuk menambah wawasan apa yang dilakukan Saber Pungli di Surabaya.
Pencegahan dan apa yang dianggap bisa diterapkan di Tanah Bumbu, akan diterapkan; ditambah penguatan koordinasi.
“Kajitiru ini penting kita laksanakan dan ini sebagai upaya kita belajar apa yang tidak ada di kita bisa ditiru. Kita juga bisa memperbanyak sosialisasi dan bidang pelayanan publik seperti yang dijalankan di Kota Surabaya,” kata Eka Saprudin.
“Kita upayakan pencegahan dan sosialisasi di bidang pelayanan terutama yang bersentuhan dengan masyarakat. Begitu juga di sekolah-sekolah menjadi perhatian yang rawan terjadi pungli serta di tingkat kecamatan dan desa,” Yulian Herawati menambahkan. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.