Nasional,
Hasil survei Transparency International mencatat indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2022 tercacat 34 dan berada pada peringkat ke 110 dari 180 negara yang disurvei.
Skor tersebut memburuk 4 poin dari tahun 2021 yang berada pada skor 38. Indonesia hanya mampu menaikkan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebanyak 2 poin dari skor 32 selama 1 dekade terakhir sejak tahun 2012.
Penurunan tertajam terjadi pada indikator korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk ijin ekspor-impor. IPK ini merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah. Indeks ini berdasarkan kombinasi dari 13 survei global serta penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli sedunia sejak tahun 1995.
Berdasarkan hasil survei penilaian integritas pada tahun 2021-2022, Indeks Integritas Nasional Indonesia masih pada posisi "rentan" korupsi.
Korupsi masih menjadi tantangan bersama dalam beberapa dekade mendatang. Survei Penilaian Integritas (SPI) dibangun untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementeian/lembaga/pemerintah daerah. ©Jurnalisia™
*Berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.