Untuk meningkatkan pelayanan yang mudah bagi warga masyarakat Tanah Bumbu, Pemkab berencana akan membangun semacam pusat layanan yang dinakan Mal Pelayanan Publik (MPP).
MPP tersebut jika telah terbangun nantinya diharapkan akan menjadi pusat berbagai layanan untuk warga masyarakat terkait perijinan usaha dan lain-lain, yang juga untuk mempermudah investor untuk berusaha dan menanam modalnya di Kabupaten Tanah Bumbu.
Untuk target pembangunan MPP di Tanah Bumbu akan dilaksanakan pada Pebruari 2024. Kemudian pada Maret 2024 akan menyusun Peraturan Bupati yang isinya pengaturan pola dan standard pelayanan di MPP tersebut. Sedangkan ujicoba layanan MPP akan dilaksanakan pada Nopember 2024. Peresmian MPP pada Nopember 2024 itu juga.
Adapun untuk lokasi MPP sendiri berada direncanakan di Jalan Lingkar 30 Kecamatan Batulicin. Keseriusan Pemkab Tanah Bumbu terhadap pembangunan MPP tersebut usulannya telah disampaikan ke Kementerian PAN-RB. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.