Polres Kotabaru menyampaikan kasus Pengguna dan Pengedar Narkoba berupa jenis Sabu dan ekstasi dengan pelaku 5 orang yang sudah ditahan, masing-masing Pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Kelumpang Hulu di Desa Banua Lawas dan Desa Batulicin Tanah Bumbu.
Itu disampaikan langsung oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Dr.Tri Suharhanto, SH, MH, M.Si pada press rilis, belum lama ini.
Sejak Januari hingga Desember 2023 sudah 117 orang terlibat jaringan Narkoba yang diamankan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Kotabaru.
Turut hadir pada press rilis tersebut Wakapolres, Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH, SIK, MH, Kabag Ops, AKP Abdul Rauf, Kasat Reskrim, Iptu Taufan Maulana, Kasat Narkoba, Iptu Feby, Kapolsek Kelumpang Hulu, Ipda Agus dan Kapolsek Kelumpang Hilir, Iptu Marjoko. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.