Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya, Pitoyo M, meminta pihak PT Air Minum Bersujud atau PT AMB (Perseroda) menyampaikan rincian penyertaan modal Pemkab Tanah Bumbu ke perusahaan yang mengurusi air itu.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemkab Tanah Bumbu ke Perseroda itu, beberapa waktu lalu.
Pemkab Tanah Bumbu yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin menyampaikan penyertaan modal oleh Pemkab Tanah Bumbu ke PT. Air Minum Bersujud (Perseroda) sampai dengan Tahun 2023 telah disetor dan ditempatkan sebesar Rp 211,5 milyar lebih; berupa uang sebesar Rp 46,1 milyar lebih, dan berupa barang Milik senilai Rp 165,4 milyar lebih.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Harmanudin, dihadiri para Pimpinan SKPD, Unsur Muspida, Instansi Vertikal dan undangan lainnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan persiapan perencanaan untuk Penyertaan Modal yang akan dilaksanakan mulai Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Tahun Anggaran 2026. Fraksi PDI Perjuangan setuju agar Raperda ini dibahas lebih lanjut, lebih cermat, akurat dan komprehensif serta detil untuk ke tingkat selanjutnya sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.