Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui Raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah ke PT Air Minum Bersujud (Perseroda).
Melalui juru bicaranya Fraksi PDI Perjuangan mempertimbangkan penyertaan modal tersebut sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat terkait peningkatan pelayanan, dan memutuskan menyetujui Raperda agar sesegeranya dijadikan Perda.
Hal itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna pengambilan keputusan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin Wakil Ketua II, Harmanuddin didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Kholil Aliderus, sedangkan dari pihak Pemkab Tanah Bumbu diwakili oleh Asisten Setdakab, Eryanto Rais.
Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Direktur PT Air Minum Bersujud (Perseroda), Abdul Hafiz, turut dihadiri Perwakilan Unsur Muspida, SKPD, serta Perwakilan Instansi Vertikal dan lainnya. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.