Menurut Ustad Mujiman, ada dalil yang jelas tentang shadaqah dan haji; yang sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia.
"Hadits-nya adalah; ibuku mati mendadak, apakah aku bersedekah untuknya; ibuku dapat pahalanya, jawaban Nabi SAW adalah; ya," kata Ustad Mujiman menyitir satu Hadits Nabi SAW.
Demikian pula orang yang bisa meng-haji-kan yang sudah meninggal dunia; kata Ustad Mujiman di Kanal Yuotube Jaga Tauhid.
"Lalu bisakah kemudian dijadikan dalil untuk mengirim Al Fatihah ?" lanjut Ustad Mujiman.
Menurut Ustad, kalau menurut versi Imam As Syafi'i yang menggunakan Surah An Najm; maka tidak bisa.
"Karena manusia itu hanya apa yang dia usahakan saja. Tetapi memang kita harus menghargai penadapat sebagaimana yang dikemukakan oleh Ulama-Ulama Mazhab Hanbali; bahwasanya bacaan orang yang masih hidup, yaitu kalau kemudian membaca sendiri dalam konteks doa kepada orang yang meninggal dunia; tawassul dengan amal shaleh, maka itu adalah sampai. Semisal membaca Alquran lalu mengatakan; ya Allah ampunilah dosa orangtua saya, maka itu boleh," jelas Ustad.
Nah, demikian penjelasan tentang mengirim bacaan Surah Al Fatihah yang pahalanya diperuntukkan bagi orang yang sudah meninggal. Intinya adalah; dibaca, lalu kemudian berdoa untuk orang yang telah meninggal dimaksud. ©Jurnalisia™
Sumber : Jaga Iman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.