Banyak orang berkata; kebenaran akan mencari jalannya sendiri, meski kejahatan berusaha menghalanginya.
Luar biasa apa yang dilakukan oleh Polri hari ini, tanpa ragu, meski melalui proses penyidikan yang lumayan panjang, akhirnya menetapkan Firli Bahuri, Ketua KPK sebagai.........TERSANGKA !
Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka diumumkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri kepada media, Rabu (22/11/23).
Firli Bahuri ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah, atau janji dari pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan penahanan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2023.
Ironis memang; Ketua KPK, lembaga anti korupsi namun Ketua-nya ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi oleh Polri yang mana Firli Bahuri sendiri berasal dari institusi Polri. ©Jurnalisia™
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.