Puluhan orang Perwakilan 5 Federasi Serikat Pekerja Buruh Sawit Kotabaru yang tergabung dalam Aliansi Serbusaka melakukan aksi damai ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotabaru, belum lama ini.
Aksi tersebut dikawal pihak Polres Kotabaru dan diterima oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotabaru, Sugian Noor, SH, M.Si dan staf. Tujuan aksi tersebut untuk mengawal perundingan Upah Minimum Kabupaten Kotabaru tahun 2024 yang bertepatan dilakukan Perundingan UMK oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Kotabaru di kantor Disnakertrans Kabupaten Kotabaru.
Aliansi Serbusaka terdiri FSP Minamas ASD Sungai Durian, FSPPP SPSI Kotabaru, FSP-AP Minamas
Pamukan, FSP BUN Rajawali EHP dan FSPM Sinarmas Kalsel.
Pernyataan sikap Aliansi Serbusaka Kalsel yang disampaikan lewat orasi diantaranya; meminta kepada Dewan Pengupahan Kabupaten Kotabaru untuk segera mengadakan rapat pembahasan UMK Kotabaru tahun 2024, meminta kepada DPRD Kabupaten Kotabaru untuk membuat pernyataan sikap menolak Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 atas Perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, menolak rumusan perhitungan Upah Minimum yang menggunakan Formula Penyusuaian Upah (alfa indeks tertentu).
Juga meminta kepada Bupati Kotabaru dan Anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Kotabaru untuk merekomendasikan UMK Kotabaru tahun 2024 sebesar 15 persen. Meminta kepada Bupati Kotabaru dam DPRD untuk menurunkan harga kebutuhan pokok.
Ketua Koordinator Aliansi Serbusaka mengatakan, apabila tuntutan dan masukan mereka tidak diterima Dewan Pengupahan, maka akan melakukan aksi kembali dengan membawa lebih banyak anggota Serikat Buruh Sawit ke kantor Pemkab dan DPRD Kabupaten Kotabaru, dan bersurat kembali minta ijin ke pihak Polres Kotabaru untuk melakukan aksi damai yang direncanakan pada 27 Nopember 2023 nanti.
Sedangkan Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotabaru mengatakan, karena Pemerintah Pusat sudah memiliki keputusan yang sifatnya tertulis dan jelas untuk UMP, pihak Disnakertrans dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Kotabaru melakukan rapat dan sudah memutuskan ada kenaikan dan tetap untuk UMK Kotabaru tertinggi di Kalsel dan lebih tinggi dari UMP Kalsel, karena ini belum mendapatkan keputusan dari Bupati dan pihak Pemprop dan belum disampaikan nominalnya.
Selain itu Kepala Disnakertrans juga mengimbau agar lebih baik bagi Federasi Buruh Sawit untuk menyampaikan aksinya secara tertulis; agar bisa diteruskan ke lebih tinggi, dan aspirasi mereka dihargai dan perundingan pengupahan ini berjalan dengan damai apalagi dikawal dengan Serikat Pekerja dan mereka bisa langsung mengetahui hasil perundingan Dewan Pengupahan dan pihak Disnakertrans bersyukur mereka datang dengan tertib dan damai dan diterima sebagai tamu. ©Jurnalisia™
Penulis : Agus Ariyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.