Tanah Bumbu,
Sumbang, Jual, Pilah, dan Tukar Sampah atau Bang Julpikar's, merupakan layanan yang diluncurkan oleh Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), belum lama ini.
Layanan tersebut terkait pengelolaan sampah; kegiatan layanan penjemputan dan pembelian hasil pilahan sampah.
Menurut pihak DLH Kabupaten Tanah Bumbu, Bang Julpikar’s adalah suatu layanan penjemputan dan pembelian sampah terpilah bernilai ekonomis; botol plastik, kertas dan lainnya oleh Bank Sampah Induk DLH Kabupaten Tanah Bumbu.
Ditambahkan, untuk ruang lingkup kegiatan pada tahapan awal ini masih terbatas di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat karena disesuaikan dengan kemampuan sumberdaya yang ada. Sedangkan sasaran awal Bang Julpikar’s ini meliputi lingkup perkantoran, sekolah, pertokoan, desa/kelurahan, dan perorangan di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat. ©Jurnalisia™
Sumber : mctb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.